RDF Rorotan Kembali Dihentikan, Bau Menyengat dan Kasus ISPA Kembali Mencemaskan Warga

- Jumat, 30 Januari 2026 | 20:30 WIB
RDF Rorotan Kembali Dihentikan, Bau Menyengat dan Kasus ISPA Kembali Mencemaskan Warga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali minta operasional fasilitas RDF di Rorotan, Jakarta Utara, dihentikan sementara. Permintaan ini muncul setelah aduan warga yang tak kunjung reda soal bau menyengat. Bau itu diduga kuat berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.

Faktanya, ini bukan kali pertama RDF Rorotan jadi sorotan. Warga sudah berkali-kali protes. Aroma busuk yang menyebar dari proses pengolahan sampah itu terus jadi keluhan utama. Menurut catatan, setidaknya sudah tiga kali fasilitas ini dihentikan sementara operasinya akibat desakan masyarakat sekitar.

Uji Coba Sempat Ditutup, Kesehatan Warga Jadi Taruhan

Sebelumnya, pada Sabtu (22/3/2025) lalu, uji coba RDF Rorotan sudah lebih dulu ditutup. Penutupan dilakukan setelah muncul laporan sejumlah anak dan warga mengalami gangguan kesehatan. Ada 11 anak dilaporkan kena ISPA, sementara tiga anak lainnya mengalami infeksi pada mata.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengonfirmasi hal ini.

"Benar, ditutup sementara. Ini sesuai arahan Pak Gubernur saat beliau berkunjung langsung ke lokasi RDF Rorotan," ujar Asep Kuswanto, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Asep, ada beberapa penyebab mengapa bau tak sedap itu terus muncul. Deodorizer-nya belum berfungsi optimal, katanya. Belum lagi pengolahan limbah cair yang masih kurang maksimal, ditambah cerobong yang ternyata perlu perbaikan.

Di sisi lain, Gubernur Pramono Anung sudah berjanji akan bertanggung jawab. Ia memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera menangani dan mengoordinasikan penanganan kesehatan warga yang terdampak. Persoalan ini jelas butuh solusi yang tak setengah hati.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar