Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak sungkan menyentil Bupati Sukabumi. Masalahnya, bantuan untuk korban bencana hingga kini belum juga cair. Menurut Dedi, kesalahan administratif dari Pemkab Sukabumi-lah biang keladinya.
Ratusan rumah warga Sukabumi rusak diterjang banjir dan longsor pada Desember 2024 silam. Nah, terkait penanganannya, Dedi menyoroti sebuah kekeliruan. Alih-alih mengajukan permohonan dana kompensasi untuk sekitar 500 rumah itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab justru mengirimkan usulannya langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Saya sudah cek datanya," ujar Dedi Mulyadi, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (12/1/2026).
"Usulan untuk 500 rumah terdampak bencana Desember 2024 itu diusulkannya ke BNPB, bukan ke provinsi."
Ia menegaskan, dalam tata kelola pemerintahan, penanganan bencana yang meluas di wilayah kabupaten harusnya dilaporkan dulu ke pemerintah provinsi. Hal ini termasuk untuk kasus di Babakan Cisarua, Kabupaten Sukabumi, yang penanganannya dinilai masih belum optimal. Dedi tak mau masalah ini berlarut-larut.
"Hari ini saya akan meminta Bupati Kabupaten Sukabumi untuk mengajukan usulan ke provinsi," tegasnya.
"Jadi, di Jawa Barat ini, kalau ada berbagai hal, pasti larinya ke gubernur. Kita akan segera selesaikan masalah itu agar ada tindak lanjut untuk 500 rumah yang rusak."
Namun begitu, sorotan Dedi tidak berhenti di soal administrasi belaka. Ia juga menyentil kondisi lingkungan di Sukabumi yang disebutnya cukup problematik. Kerusakan alam di sana, katanya, sudah sangat masif.
Artikel Terkait
Raphinha Jadi Penentu, Barcelona Rebut Piala Super Usai Duel Sengat di Jeddah
Ngeri! Bocah 9 Tahun Terseret Motor Saat Berusaha Halau Maling di Medan
Polisi Kabur Usai Tabrak Motor, Dikejar Massa hingga Terjepit Macet
Polisi Deli Serdang Dibekuk Usai Gasak Motor Rekan Saat Salat