Pemerintah Hapus Utang Daerah dan Pajak untuk Korban Banjir Sumatera

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:00 WIB
Pemerintah Hapus Utang Daerah dan Pajak untuk Korban Banjir Sumatera

Yang menarik, pemerintah juga memberi kemudahan di sektor swasta. Dua perusahaan garmen di kawasan ekonomi khusus berniat menyumbang sekitar 125 ribu potong pakaian sisa ekspor untuk korban. Masalahnya, ada kendala perizinan dan bea masuk.

Mendagri Tito Karnavian yang membawa persoalan ini ke rapat kabinet. “Tapi untuk keluar harus dapatkan izin dari 2 instansi dari bea cukai dan Kemendag. Kalau kami sarankan ini ada UU-nya, ada pasalnya. Dalam rangka, kepentingan bencana dapat digunakan, jadi asal ada surat resmi dari instansi,” papar Tito.

Presiden Prabowo langsung merespons. “Saya kira bagus itu Menkeu ya, ya, dan oke dibebaskan PPN tapi diwaspadai harus diserahkan ke instansi, ke Kemendagri yang menerima bertanggung jawab. Dan harus segera dikirimkan ke bencana,” perintahnya.

Jadi, bantuan dari swasta itu akhirnya bisa mengalir dengan pembebasan PPN. Langkah cepat yang patut diapresiasi.

Lalu, bagaimana dengan dana penanganan bencana secara keseluruhan? Menurut Purbaya, tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran besar untuk tahun depan.

“Tahun depan Rp60 triliun kan sudah kita sisir. Tahun ini BNPB punya cadangan sampai Rp1,3 triliun, dia udah ngajuin Rp1,6 triliun, masih ada Rp1,3 triliun,” ujarnya usai rapat terbatas dengan Presiden pada Jumat (19/12).

Dia menegaskan, “Jadi, enggak ada masalah untuk pendanaan pembiayaan bencana.” Untuk tahun ini, BNPB masih punya cadangan yang siap dicairkan kapan saja. “Kita sih nunggu. Begitu ada pengajuan, kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank,” pungkas Purbaya.

Di balik semua kebijakan teknis ini, ada satu pesan yang coba disampaikan pemerintah: dalam duka dan reruntuhan ini, negara hadir. Setidaknya, itulah yang berusaha dibuktikan lewat sejumlah gebrakan fiskal di tengah musibah yang menyisakan luka panjang di Sumatera.


Halaman:

Komentar