Laporan baru muncul dalam kasus yang melibatkan Habib Bahar bin Smith. Kali ini, pelapornya adalah Isnawati Hasan, ibu kandung Habib Bahar sendiri. Dia melaporkan seorang wanita berinisial F ke Polres Bogor.
Perlu dicatat, F ini bukan orang sembarangan. Dia adalah istri dari korban penganiayaan yang dilaporkan sebelumnya. Aduannya itulah yang akhirnya membuat Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota. Kini, giliran F yang dilaporkan.
Menyikapi laporan ini, Polres Bogor menyatakan akan mempelajarinya lebih dulu.
"Pelaporan tersebut akan kita pelajari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu lalu.
Ketika ditanya wartawan apakah kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan, Anggi memilih tak menjawab. Pertanyaan serupa soal kelengkapan administrasi laporan pun dibalas dengan pernyataan standar.
"Kita tindak lanjut sesuai prosedur ya," ucapnya singkat, menutup pembicaraan.
Di sisi lain, kuasa hukum Isnawati, Ichwan Tuankotta, memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, laporan terhadap F berkaitan dengan dugaan pemberitaan bohong yang disebarkan melalui media online. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 28 UU ITE.
Artikel Terkait
Dorong Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru: Insentif Menggiurkan hingga Denda Menanti
Pemerintah Godok Insentif Pajak untuk Pacu Industri Baterai Kendaraan Listrik Lokal
Pemerintah Godok Aturan Impor Mobil Listrik, Insentif PPnBM Nol Persen Dilanjutkan
Dari Lumbung Purba ke Pangkuan Kita: Kisah Persekutuan Abadi Kucing dan Manusia