Oknum Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus TKA

- Kamis, 18 Desember 2025 | 16:45 WIB
Oknum Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus TKA

Operasi senyap KPK di Banten, Rabu malam kemarin, langsung menyita perhatian. Yang bikin publik makin penasaran, salah satu yang diamankan disebut-sebut sebagai oknum jaksa Kejati. Begini kronologinya yang berhasil dirangkum.

Malam itu, 17 Desember 2025, tim KPK bergerak. Mereka mengamankan lima orang dalam sebuah operasi tangkap tangan. Informasi awal memang masih simpang siur, tapi ada indikasi kuat bahwa aparat penegak hukum terlibat. Dugaan itu pun langsung memicu gelombang keingintahuan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi. "Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," katanya, Kamis (18/12).

Pernyataan Budi sekaligus menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kelima orang itu masih berlangsung intensif. Identitas mereka sengaja ditutup sementara waktu.

Namun begitu, konfirmasi lain datang tak lama berselang.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara gamblang menyebut ada oknum jaksa yang terjaring. "Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," ujar Fitroh.

Dugaan sementara, ini berkaitan dengan praktik suap atau pemerasan. Transaksi gelap itu diduga terkait penanganan sebuah perkara tertentu. Semua pihak yang diamankan kini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pendalaman.

Nah, perkara apa sebenarnya yang jadi pangkal masalah?

Menurut sejumlah informasi yang beredar, kasus ini berhubungan dengan urusan tenaga kerja asing (TKA). Oknum jaksa tadi diduga menerima atau meminta sejumlah uang dari seorang pengacara. Tujuannya, untuk memuluskan perkara izin TKA yang sedang ditanganinya. Isu TKA sendiri selalu sensitif, menyangkut soal pengawasan dan kedaulatan hukum.

Di sisi lain, pimpinan KPK tampaknya masih menahan diri untuk berkomentar panjang. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum mendapat laporan detail.

"Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kini, proses hukum sedang berjalan. KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum kelima orang itu. Pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati, mencakup peran masing-masing dan kelengkapan alat bukti. Baru setelah itu keputusan akan diambil: ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Semua berlangsung tertutup. Masyarakat pun diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu. Kasus ini jelas masih panjang, tetapi operasi Rabu malam itu telah membuka tabir awal yang cukup mencengangkan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar