Seorang gadis berusia 16 tahun, anak dari keluarga petani di Blora, Jawa Tengah, diduga mengalami perlakuan yang tidak semestinya dari aparat kepolisian. Ia dituding sebagai pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di kawasan Semanggi, Blora, awal April lalu. Namun, tuduhan itu tampaknya meleset jauh.
Menurut pengacaranya, Bangkit Manahantiyo, kejadian bermula pada 9 April 2025. Rumah keluarga itu tiba-tiba didatangi polisi. Tanpa basa-basi, sang remaja langsung dituduh membuang bayi.
"Korban langsung dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi, padahal tidak ada pemeriksaan awal, tidak ada surat penggeledahan, dan tidak ada dua alat bukti yang cukup," ujar Bangkit di Polda Jateng, Kamis (11/12).
Yang terjadi selanjutnya, kata Bangkit, jauh dari prosedur. Pemeriksaan berlangsung dengan cara-cara yang dianggapnya kelewat batas.
"Korban ditelanjangi, payudaranya diremas bidan, bahkan bidan memasukkan jari ke liang vagina padahal anak ini masih virgin," paparnya dengan nada kesal.
Ia pun mempertanyakan tindakan itu. "Apakah masuknya benda tumpul yang dilakukan oleh bidan beserta anggota Polsek Jepon dan Polres Blora mengakibatkan pecahnya selaput? Nah itu menjadi persoalan sendiri."
Keluarga kemudian membawa gadis itu ke RSUD Soetijono Blora untuk pemeriksaan medis. Hasilnya jelas: korban tidak pernah hamil, apalagi melahirkan.
Dan setelah fakta itu terungkap? Kasusnya seperti menguap. "Setelah polisi tahu korban tidak pernah hamil, kasusnya menguap begitu saja. Ini indikasi kuat adanya penyalahgunaan prosedur," tutur Bangkit.
Uang Damai dari Wakil Bupati?
Bangkit juga mengungkapkan hal lain. Ia menyebut Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, sempat menawarkan uang kepada keluarga korban sebagai semacam jalan damai.
"Sempat dikasih uang oleh wakil bupati tapi kami tolak. Kami kalau memang anak ini adalah pelaku, kami siap menyerahkan. Tapi jika tidak, harus ada rehabilitasi nama baik dan kompensasi. Anak ini sudah mengalami tekanan luar biasa," tegasnya.
Laporan ke Propam
Tak terima dengan perlakuan yang dialami, Bangkit dan keluarga akhirnya melaporkan oknum anggota Polsek Jepon dan Polres Blora ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
"Bahkan Polres pernah mengatakan supaya masalah ini tidak terlalu dipikirkan. Ini fatal ini kehormatan anak manusia," ujar dia.
Keluarga yang Terpukul
Sementara itu, sang ibu, Lasti (53), masih terbawa emosi saat menceritakan kejadian itu. Perempuan petani miskin itu mengaku langsung pingsan saat mendengar tuduhan polisi terhadap putrinya.
"Saya klenger (pingsan) anak saya dituduh seperti itu, padahal bukan. Waktu itu bilangnya hanya pemeriksaan biasa tapi ketika saya masuk ke kamar anak saya sudah telanjang dan diperiksa seperti itu. Yang datang ke saya polisi banyak sekali, naik mobil Kijang," kenang Lasti.
Air matanya tak terbendung. Ia merasa malu dan terasingkan di kampungnya sendiri. "Saya malu anak saya dituduh hamil lalu anaknya dibuang. Anak saya juga malu di sekolahnya," keluhnya.
Harapannya sederhana: keadilan. "Saya cuma orang kecil, wong tani (petani), kenapa dibeginikan? Saya minta keadilan, ya Allah."
Polda Jateng Masih Mengecek
Ditanya tanggapannya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih dulu.
"Saya cek dulu, baru dapat infonya," kata Artanto.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor