JEPANG, murianetwork.com - Kementerian Perhubungan Jepang pada 16 Januari kemarin mengumumkan bahwa mereka akan mencabut izin produksi untuk tiga kendaraan produksi Daihatsu.
Hal tersebut terjadi pasca skandal pemalsuan uji keselamatan yang dialami Daihatsu belakangan ini.
Dalam laporan Asahi Shimbun, mobil-mobil yang dicabut izin produksinya antara lain Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace dan Mazda Bongo.
Keputusan itu diambil setelah tim investigasi mengungkap adanya kecurangan dalam pengujian sertifikasi keselamatan pada kendaraan Daihatsu dengan menggunakan data palsu.
Menteri Perhubungan Jepang Tetsuo Saito mengatakan bahwa kementeriannya akan mengeluarkan perintah perbaikan kepada Presiden Daihatsu Soichiro Okudaira, yang menuntut reformasi pada struktur organisasi produsen tersebut.
“Ini adalah masalah besar mengenai kredibilitas industri manufaktur Jepang,” kata Saito dalam konferensi pers.
Baca Juga: Biodata dan Profil Buya Syakur, Ulama Kharismatik Indramayu Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Pencabutan izin produksi ini mengakibatkan produksi massal dari ketiga kendaraan itu tidak dapat dilakukan sampai izin tersebut kembali didapatkan.
Sementara itu menurut laporan Paul Tan, selain mencabut izin produksi atau vehicle type approval (VTA), Kementerian Perhubungan Jepang juga menginstruksikan Daihatsu untuk menyampaikan laporan recall terhadap dua mobil produksinya jika tidak sesuai standar.
Kedua mobil tersebut adalah Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy.
Pasca terbongkarnya skandal pemalsuan uji keselamatan, Daihatsu menghentikan produksi untuk kendaraan domestiknya di Jepang hingga akhir Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Chery Q Resmi Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik Hatchback dengan Daya Tempuh 400 Kilometer
BYD Atto 1 Hadirkan Varian STD Seharga Rp199 Juta, Target Perluas Pasar Mobil Listrik Perkotaan
Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Melonjak 42,5 Persen pada April 2026, Capai 14.815 Unit
Jetour G700 Seberangi Sungai Ekstrem Sepanjang 1,2 Kilometer dalam 10 Menit, Cetak Tiga Rekor Sekaligus