Baca Juga: Biodata dan Profil Buya Syakur, Ulama Kharismatik Indramayu Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Pencabutan izin produksi ini mengakibatkan produksi massal dari ketiga kendaraan itu tidak dapat dilakukan sampai izin tersebut kembali didapatkan.
Sementara itu menurut laporan Paul Tan, selain mencabut izin produksi atau vehicle type approval (VTA), Kementerian Perhubungan Jepang juga menginstruksikan Daihatsu untuk menyampaikan laporan recall terhadap dua mobil produksinya jika tidak sesuai standar.
Kedua mobil tersebut adalah Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy.
Pasca terbongkarnya skandal pemalsuan uji keselamatan, Daihatsu menghentikan produksi untuk kendaraan domestiknya di Jepang hingga akhir Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Honda Super One Mulai Tes Jalan di Indonesia, Kapan Launchingnya?
Honda Culture Indonesia Vol. 2 2025: Event Gaya Hidup & Komunitas Honda Terbesar
Gran Max Pick Up Jadi Mobil Terlaris Daihatsu Oktober 2025, Geser Dominasi Sigra
Ekspor Sepeda Motor Indonesia Naik 11,57% di Oktober 2025, Capai 49.009 Unit