Walk Out Ricuh Warnai Audiensi Reformasi Polri, Tiga Tersangka Dilarang Bicara

- Rabu, 19 November 2025 | 14:54 WIB
Walk Out Ricuh Warnai Audiensi Reformasi Polri, Tiga Tersangka Dilarang Bicara
Audiensi Reformasi Polri Batal, Tiga Tersangka Walk Out

Walk Out di STIK-PTIK, Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri Berakhir Ricuh

Jakarta, Rabu (19/11) | Dilaporkan oleh: Tim Investigasi

Rencana audiensi empat pakar dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berakhir dengan insiden walk out setelah tiga di antaranya, yang berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, dilarang berbicara.

Kejadian ini terjadi di Gedung STIK-PTIK, dimana Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara, bersama Mantan Menpora Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, batal menyampaikan materinya. Penyebab langsungnya adalah penolakan Komisi terhadap partisipasi aktif Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam diskusi.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi pers usai audiensi, menegaskan bahwa penolakan tersebut berdasar pada dua hal: ketidaksesuaian daftar nama dan penghormatan terhadap proses hukum.

"Nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami," ujar Jimly.

Jimly menambahkan, karena ketiga individu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudangan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Komisi memutuskan untuk tidak mengizinkan mereka berbicara sebagai bentuk penghormatan terhadap jalannya proses hukum.

Namun, versi lain disampaikan oleh pihak Refly Harun. Menurutnya, meskipun nama ketiganya tidak tercantum secara resmi dalam surat permohonan audiensi, ia mengklaim telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jimly Asshiddiqie untuk kehadiran dan partisipasi Roy, Tifa, dan Rismon.

Komunikasi terakhir terjadi pada Selasa (18/11) malam, dimana Refly dikabari bahwa ketiganya tidak diizinkan untuk hadir. Meski demikian, mereka memutuskan untuk tetap datang ke lokasi.

Di lokasi, Jimly disebutkan memberikan dua opsi kepada ketiga tersangka: hadir dalam ruangan namun tanpa hak bicara, atau sama sekali tidak mengikuti audiensi. Menilai opsi tersebut tidak memadai, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar memilih untuk walk out.

"Saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja, atau ya udah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO (walkout) gitu lho," jelas Jimly mengenai insiden tersebut.

Jimly Asshiddiqie menyatakan menghargai keputusan walk out yang diambil oleh ketiganya. Sementara itu, audiensi akhirnya hanya dihadiri dan diisi oleh Refly Harun, yang namanya tercantum secara resmi dalam surat permohonan.

Insiden ini menyisakan pertanyaan mengenai tata kelola komunikasi institusi dan prosedur audiensi, serta menjadi sorotan publik terkait kasus hukum yang melibatkan ketiga pihak yang walk out.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar