JEPANG, murianetwork.com - Kementerian Perhubungan Jepang pada 16 Januari kemarin mengumumkan bahwa mereka akan mencabut izin produksi untuk tiga kendaraan produksi Daihatsu.
Hal tersebut terjadi pasca skandal pemalsuan uji keselamatan yang dialami Daihatsu belakangan ini.
Dalam laporan Asahi Shimbun, mobil-mobil yang dicabut izin produksinya antara lain Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace dan Mazda Bongo.
Keputusan itu diambil setelah tim investigasi mengungkap adanya kecurangan dalam pengujian sertifikasi keselamatan pada kendaraan Daihatsu dengan menggunakan data palsu.
Menteri Perhubungan Jepang Tetsuo Saito mengatakan bahwa kementeriannya akan mengeluarkan perintah perbaikan kepada Presiden Daihatsu Soichiro Okudaira, yang menuntut reformasi pada struktur organisasi produsen tersebut.
“Ini adalah masalah besar mengenai kredibilitas industri manufaktur Jepang,” kata Saito dalam konferensi pers.
Artikel Terkait
Honda Super One Mulai Tes Jalan di Indonesia, Kapan Launchingnya?
Honda Culture Indonesia Vol. 2 2025: Event Gaya Hidup & Komunitas Honda Terbesar
Gran Max Pick Up Jadi Mobil Terlaris Daihatsu Oktober 2025, Geser Dominasi Sigra
Ekspor Sepeda Motor Indonesia Naik 11,57% di Oktober 2025, Capai 49.009 Unit