Di tengah acara panen raya di Karawang, Rabu lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada para menterinya. Intinya sederhana: mereka punya kewenangan penuh untuk menindak pelanggar aturan. Dan dengan kewenangan itu, konsekuensinya jelas. "Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat," ujarnya tanpa tedeng aling-aling.
Menurut sejumlah saksi, Prabowo bercerita bahwa sebelumnya pernah ada daftar perusahaan yang bakal kena sanksi pencabutan izin. Tapi, dia memilih untuk tidak melihatnya sama sekali.
"Saya nggak mau lihat itu," katanya.
Alasannya personal sekaligus pragmatis. Dia khawatir jika ternyata di daftar itu ada nama-nama kenalannya. Bisa jadi teman, misalnya. "Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja," lanjut Prabowo dengan nada santai.
Dia lantas mengalihkan tanggung jawab itu sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Soal pencabutan izin, itu ranahnya Jaksa Agung. "Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung," ucapnya setengah bergurau, tapi serius.
Di sisi lain, Prabowo menegaskan aturan mainnya sudah final. Bagi yang melanggar, tindak. Titik. Dia juga menyentuh soal UUD 1945 Pasal 33, yang mengatur pengelolaan kekayaan negara.
"Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan. UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah," ungkapnya tegas.
Pesan yang disampaikan di tengah hamparan sawah itu terkesan gamblang. Para menteri diberi mandat, sekaligus diingatkan bahwa jabatan itu bukan tempat mencari popularitas. Tapi siap menanggung beban, termasuk hujatan.
Artikel Terkait
Presiden Sheinbaum Serukan Ketenangan Usai Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel El Mencho
Menkominfo Sebut Disinformasi Tantangan Terbesar Diplomasi Indonesia di Board of Peace
Remaja 18 Tahun Diduga Lecehkan Empat Anak di Bawah Umur di Serpong
Polisi Tangkap Kasat Narkoba dan Kanit di Toraja Utara Terkait Jaringan Narkoba