JAKARTA – Daya beli masyarakat untuk mobil masih perlu didongkrak. Itulah sebabnya, menurut Kementerian Perindustrian, insentif bagi industri otomotif masih sangat dibutuhkan. Namun begitu, kebijakan ini nantinya tak akan berlaku untuk semua jenis kendaraan.
Seperti yang kita rasakan, pelemahan ekonomi beberapa tahun belakangan memang menghantam sektor ini. Imbasnya, kekhawatiran akan gelombang PHK pun mengemuka. Situasinya cukup pelik.
Bagi pemerintah, insentif adalah instrumen kunci. Bukan cuma untuk memulihkan pasar, tapi lebih dari itu: menjaga agar industri otomotif nasional tetap bertahan. Tujuannya jelas, agar roda perekonomian Indonesia tidak macet.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan hal ini dalam keterangannya pada Jumat (5/12/2025).
"Keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu. Kami memandang dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Mitsubishi Targetkan Pangsa Pasar Dua Digit di Indonesia pada 2026
Geely Borong 1.776 Pemesanan di IIMS 2026, EX2 Jadi Primadona
Mitsubishi Perbarui Xpander dengan Fitur dan Desain Baru untuk Pertahankan Pasar MPV
Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Kaltim Ternyata Sederhana, Tak Ada yang Rp200 Juta