Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu. Dua orang wanita tertangkap tangan saat berusaha membawa barang haram tersebut dengan modus operandi yang cukup terselubung, yaitu disembunyikan di dalam pembalut wanita.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan pada hari Rabu.
Kejadian ini berawal pada hari Selasa, ketika petugas keamanan Lapas mulai mencurigai gerak-gerik kedua pengunjung wanita tersebut. Kecurigaan ini kemudian mendorong petugas untuk melakukan penggeledahan lebih mendetail.
Artikel Terkait
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Modus Baru: 8.500 Vape Etomidate Senilai Rp 42,5 M Diselundupkan dalam Kotak CPU
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran 8.500 Vape Etomidate Senilai Rp 42,5 Miliar
Bus Sekolah Gratis Brimob Polda Metro Jaya: Solusi Transportasi & Edukasi Tangerang Selatan
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Vape Ilegal Bermuatan Etomidate Senilai Rp 42,5 Miliar