Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu. Dua orang wanita tertangkap tangan saat berusaha membawa barang haram tersebut dengan modus operandi yang cukup terselubung, yaitu disembunyikan di dalam pembalut wanita.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan pada hari Rabu.
Kejadian ini berawal pada hari Selasa, ketika petugas keamanan Lapas mulai mencurigai gerak-gerik kedua pengunjung wanita tersebut. Kecurigaan ini kemudian mendorong petugas untuk melakukan penggeledahan lebih mendetail.
“Petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik mereka,” tegas Syarpani. Hasil pemeriksaan pun mengungkap fakta mengejutkan. Sabu-sabu yang berusaha diselundupkan ternyata disembunyikan dengan cara diselipkan di dalam pembalut. Total berat sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai 32,7 gram.
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi pihak Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk memperketat sistem pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan barang bawaannya. Syarpani menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi tempat untuk pembinaan narapidana, bukan justru menjadi sarana baru untuk peredaran gelap narkoba.
“Kejadian ini merupakan kasus ketujuh sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan oleh jajaran Lapas Narkotika Jakarta. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen zero tolerance kami terhadap segala bentuk narkoba,” pungkas Syarpani menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Persib Dituntut Balikkan Agregat Lawan Ratchaburi di GBLA
Pria 70 Tahun Tewas Dikoper di Brebes, Tersangka Ditangkap dengan Motif Utang
Pelatih Persik Fokus Benahi Pertahanan Jelang Laga Kontra Bhayangkara FC
DKI Jakarta Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan