Pimpinan Polri telah mempertegas peran ini melalui Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2024. Peraturan ini mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Assessment Center di lingkungan Polri harus dilaksanakan oleh asesor yang telah terlatih dan bersertifikat resmi.
Persiapan 24 Calon Asesor dari Riau dan Jambi
Pada pelatihan ini, Polda Riau mempersiapkan 24 orang calon asesor, dengan tambahan 2 orang partisipan dari Polda Jambi. Kombes Anisullah menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan kesungguhan dan tanggung jawab penuh.
"Saya berharap para calon asesor dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga mereka benar-benar menguasai materi dan kelak mampu menjalankan tugas sebagai asesor di Polda Riau dengan optimal," imbuhnya.
Kontribusi untuk Kinerja Polri yang Lebih Baik
Dengan kinerja asesor yang profesional, diharapkan terjadi kontribusi signifikan bagi peningkatan kinerja Polri di Polda Riau. Peningkatan kualitas SDM melalui asesmen kompetensi ini bertujuan memperkuat peran Polri sebagai penegak hukum, pemelihara keamanan, dan pelayan masyarakat.
Sebagai penutup, Kombes Anisullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pelatih Asesor dari SSDM Polri atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini dengan sukses.
Artikel Terkait
Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Makanan dan Minuman Tertekan
Ayah dan Anak di Agats Tewas Usai Saling Serang dengan Parang
BPBD DKI Tegaskan Semua ASN WFO, Tak Ada Pengecualian WFH
Oracle PHK Ribuan Karyawan demi Investasi AI, Tapi Gaji CFO Baru Capai Miliaran Rupiah