Pimpinan Polri telah mempertegas peran ini melalui Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2024. Peraturan ini mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Assessment Center di lingkungan Polri harus dilaksanakan oleh asesor yang telah terlatih dan bersertifikat resmi.
Persiapan 24 Calon Asesor dari Riau dan Jambi
Pada pelatihan ini, Polda Riau mempersiapkan 24 orang calon asesor, dengan tambahan 2 orang partisipan dari Polda Jambi. Kombes Anisullah menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan kesungguhan dan tanggung jawab penuh.
"Saya berharap para calon asesor dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga mereka benar-benar menguasai materi dan kelak mampu menjalankan tugas sebagai asesor di Polda Riau dengan optimal," imbuhnya.
Kontribusi untuk Kinerja Polri yang Lebih Baik
Dengan kinerja asesor yang profesional, diharapkan terjadi kontribusi signifikan bagi peningkatan kinerja Polri di Polda Riau. Peningkatan kualitas SDM melalui asesmen kompetensi ini bertujuan memperkuat peran Polri sebagai penegak hukum, pemelihara keamanan, dan pelayan masyarakat.
Sebagai penutup, Kombes Anisullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pelatih Asesor dari SSDM Polri atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini dengan sukses.
Artikel Terkait
Pemerintah Arahkan Motor Listrik untuk Pasar Domestik, Motor BBM Digenjot Ekspor
Anggota DPR Ingatkan Ulang Ancaman Kolaps BPJS Kesehatan pada 2026
Ekonom: Ketegangan Timur Tengah dan Sinyal The Fed Tekan Rupiah
SIM Keliling Bandung Buka di Dua Titik Hari Ini, Khusus Perpanjang SIM A dan C