Pimpinan Polri telah mempertegas peran ini melalui Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2024. Peraturan ini mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Assessment Center di lingkungan Polri harus dilaksanakan oleh asesor yang telah terlatih dan bersertifikat resmi.
Persiapan 24 Calon Asesor dari Riau dan Jambi
Pada pelatihan ini, Polda Riau mempersiapkan 24 orang calon asesor, dengan tambahan 2 orang partisipan dari Polda Jambi. Kombes Anisullah menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan kesungguhan dan tanggung jawab penuh.
"Saya berharap para calon asesor dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga mereka benar-benar menguasai materi dan kelak mampu menjalankan tugas sebagai asesor di Polda Riau dengan optimal," imbuhnya.
Kontribusi untuk Kinerja Polri yang Lebih Baik
Dengan kinerja asesor yang profesional, diharapkan terjadi kontribusi signifikan bagi peningkatan kinerja Polri di Polda Riau. Peningkatan kualitas SDM melalui asesmen kompetensi ini bertujuan memperkuat peran Polri sebagai penegak hukum, pemelihara keamanan, dan pelayan masyarakat.
Sebagai penutup, Kombes Anisullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pelatih Asesor dari SSDM Polri atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini dengan sukses.
Artikel Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Lengkap KPK
Bawaslu RI Dilaporkan KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan Proyek Command Center
Polda Riau Ungkap Pencucian Uang Ratusan Miliar Bandar Narkoba MR di Rokan Hilir
Program Makan Bergizi Gratis: Kisah Sukses Tingkatkan Ekonomi Keluarga