Kerusuhan yang pecah di kawasan Kalibata, Kamis sore lalu, berawal dari sebuah insiden yang tragis. Dua orang debt collector, atau yang biasa disebut mata elang, tewas setelah dikeroyok. Yang mengejutkan, pelaku pengeroyokan itu adalah enam anggota Polri. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, semuanya berawal dari sebuah upaya penarikan kendaraan. Motor milik salah satu tersangka, inisial AM, hendak disita oleh kedua korban.
“Secara garis besar, satu unit kendaraan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak Mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” jelas Budi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Dari situ, situasi memanas dengan cepat. Aksi saling cekcok pun tak terhindarkan.
“Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya lagi.
Nah, saat itu, lima tersangka lainnya ternyata sedang bersama AM. Melihat temannya terlibat percekcokan, mereka ikut turun tangan. Kedua mata elang itu pun akhirnya dikeroyok. Sementara beberapa rekan korban lainnya dikabarkan berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si Saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal,” kata Budi.
“Melihat temannya cekcok, sehingga teman yang lain membantu. Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami,” tambahnya.
Soal alat yang digunakan, polisi memastikan pengeroyokan dilakukan dengan tangan kosong. Hasil visum luar karena keluarga menolak otopsi menunjukkan luka-luka akibat benda tumpul, yang dalam hal ini adalah pukulan tangan.
“Saat dilihat dari visum luar, karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, sehingga dilakukan visum luar, ini luka-luka ataupun itu pukulan dari benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum,” papar Budi.
Kematian kedua debt collector itu ibarat memantik bensin. Kerusuhan pun tak terelakkan, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan. Rekan-rekan korban yang lain, diliputi amarah, melakukan pembakaran. Mereka awalnya menduga pengeroyokan itu dilakukan oleh warga sekitar, dan kesal karena warga dianggap membiarkan kejadian itu berlangsung.
Akibatnya, sejumlah warung tenda milik pelaku UMKM yang berjualan di sana ludes dilalap api. Tak cuma itu, sembilan sepeda motor dan satu mobil juga ikut menjadi korban amuk massa. Sampai berita ini diturunkan, polisi belum mengamankan satu pun pelaku kerusuhan tersebut. Situasi masih terus dikembangkan.
Keenam anggota polisi yang jadi tersangka itu adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Kasus ini tentu saja menyisakan banyak pertanyaan dan menjadi sorotan publik yang tajam.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu