Kerusuhan yang pecah di kawasan Kalibata, Kamis sore lalu, berawal dari sebuah insiden yang tragis. Dua orang debt collector, atau yang biasa disebut mata elang, tewas setelah dikeroyok. Yang mengejutkan, pelaku pengeroyokan itu adalah enam anggota Polri. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, semuanya berawal dari sebuah upaya penarikan kendaraan. Motor milik salah satu tersangka, inisial AM, hendak disita oleh kedua korban.
“Secara garis besar, satu unit kendaraan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak Mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” jelas Budi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Dari situ, situasi memanas dengan cepat. Aksi saling cekcok pun tak terhindarkan.
“Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya lagi.
Nah, saat itu, lima tersangka lainnya ternyata sedang bersama AM. Melihat temannya terlibat percekcokan, mereka ikut turun tangan. Kedua mata elang itu pun akhirnya dikeroyok. Sementara beberapa rekan korban lainnya dikabarkan berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si Saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal,” kata Budi.
Artikel Terkait
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral