Keluarga Marsinah Apresiasi Kapolri Listyo Sigit, Komitmen Lindungi Hak Buruh Diakui

- Senin, 10 November 2025 | 20:45 WIB
Keluarga Marsinah Apresiasi Kapolri Listyo Sigit, Komitmen Lindungi Hak Buruh Diakui

Keluarga Marsinah Apresiasi Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh Indonesia

Keluarga mendiang aktivis buruh Marsinah menyampaikan rasa bangga terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia. Menurut mereka, semangat yang ditunjukkan Kapolri sejalan dengan perjuangan yang pernah dilakukan Marsinah semasa hidupnya.

Marsini, kakak kandung Marsinah, secara langsung menyampaikan apresiasi ini di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan kebanggaannya melihat kepedulian pemimpin Polri terhadap kesejahteraan buruh, mencerminkan nilai-nilai yang diperjuangkan adiknya.

"Komitmen Kapolri dalam menyediakan wadah penyelesaian sengketa industri dan pembelaan terhadap pekerja yang dirugikan sangat kami hargai," tambah Marsini. Ia juga menyoroti perhatian khusus Kapolri terhadap nasib pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Marsini mengundang Kapolri untuk mengunjungi Nganjuk, Jawa Timur, kota kelahiran Marsinah. Kunjungan ini sekaligus dimaksudkan untuk berziarah ke makam pahlawan buruh tersebut dan melihat perkembangan rencana pembangunan museum serta rumah singgah Marsinah.

Pengakuan terhadap jasa-jasa Marsinah semakin menguat dengan ditetapkannya sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan. Marsinah dikenal sebagai simbol perjuangan hak pekerja setelah ditemukan meninggal dalam kondisi tragis usai memperjuangkan nasib rekan-rekan kerjanya di Sidoarjo tahun 1993.

Penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional semakin mengukuhkan posisinya dalam sejarah perjuangan hak-hak buruh di Indonesia, memberikan pengakuan resmi atas kontribusinya bagi dunia ketenagakerjaan nasional.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar