Pedoman Renstra KemenImipas 2025: Panduan Lengkap Perencanaan Strategis & KPBU

- Senin, 10 November 2025 | 18:40 WIB
Pedoman Renstra KemenImipas 2025: Panduan Lengkap Perencanaan Strategis & KPBU

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui perwakilannya, Hendra Wahanu Prabandani, mengapresiasi Pedoman Renstra KemenImipas sebagai inovasi vital. Bappenas berkomitmen memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi proses harmonisasi Renstra KemenImipas agar selaras dengan arah pembangunan nasional.

Kelengkapan Pedoman dengan Manual IKU dan RKA

Pedoman Renstra KemenImipas dilengkapi dengan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L). Kelengkapan ini dirancang untuk memastikan keterukuran kinerja dan sinkronisasi perencanaan tahunan yang efektif.

Pedoman ini juga membuka peluang inovasi pendanaan melalui skema KPBU dan memberikan fleksibilitas kebijakan dalam menangani isu strategis seperti arus migrasi global, overcrowding lembaga pemasyarakatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Kontribusi untuk Reformasi Birokrasi dan Pelayanan PRIMA

Sebagai bagian dari Pemerintahan Kabinet Merah Putih, KemenImipas memegang peran sentral dalam mendukung Asta Cita, khususnya program reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan narkotika. Melalui pedoman Renstra ini, KemenImipas memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan publik yang PRIMA di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

KemenImipas berkomitmen menjamin transparansi, kepastian hukum, dan pendekatan yang humanis dalam semua layanannya.

Kampanye dan Sosialisasi Berkelanjutan

Peluncuran Pedoman Renstra KemenImipas dikemas melalui kampanye komunikasi strategis dengan tagar RenstraBergerak dan UnitKerjaTerkoneksi. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap unit kerja merupakan simpul strategis pembangunan nasional.

KemenImipas akan melaksanakan sosialisasi berkelanjutan melalui workshop, modul pelatihan digital, dan publikasi di berbagai media. Komitmen KemenImipas tidak hanya pada penyusunan rencana, tetapi pada penggerakan seluruh jajaran menuju tata kelola yang terintegrasi, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Halaman:

Komentar