Seorang wanita berusia 37 tahun, berinisial DA, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya yang terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung. Ibunya lah yang pertama kali merasa ada yang tidak beres. Sang ibu, B, mendatangi tempat itu dini hari, sekitar pukul tiga pagi. Tapi pintu tak bisa dibuka dari luar terkunci rapat dari dalam.
Adik korban, A, yang akhirnya berhasil membuka akses ke dalam. Pemandangan yang menyambut sungguh mengerikan: DA terbaring tak bernyawa di lantai. Darah di sekitarnya sudah mengering, pertanda kejadian ini berlangsung jauh lebih awal.
“Sudah tertangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026), menegaskan kabar yang dinanti.
Menurut Alfian, pelakunya ternyata orang yang tak asing bagi korban. Dia adalah F, mantan suami siri DA yang berkewarganegaraan Irak. Polisi berhasil menangkapnya di Cikupa, Tangerang. Statusnya kini sudah resmi sebagai tersangka.
“Sudah tertangkap tersangkanya,” ucap Alfian singkat.
Tim dari Polres Metro Jaktim tiba di TKP tak lama setelah laporan masuk, sekitar pukul 05.30 WIB. Dari pemeriksaan sementara, terlihat jelas luka sayatan di leher korban. Itulah yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Jadi, kasus yang dimulai dengan pintu terkunci itu berakhir dengan penangkapan di kota tetangga. Pelakunya kabur, tapi tidak jauh. Polisi bergerak cepat dan mengamankan F untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Hoegeng Awards 2026 Buka Uji Publik untuk 15 Kandidat Polisi Teladan
Polisi Gagalkan Penculikan Bayi 17 Bulan di Pelabuhan Merak, Pelaku Hendak Bawa Korban ke Lampung
Pendidikan di Indonesia Terjebak Komersialisasi, Lulusan Jadi Korban Ketimpangan antara Kebutuhan Pasar dan Esensi Keilmuan
Jalan HR Rasuna Said Bertransformasi Jadi Pusat Bisnis, Diplomasi, dan Pemerintahan di Jakarta