Seorang wanita berusia 37 tahun, berinisial DA, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya yang terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung. Ibunya lah yang pertama kali merasa ada yang tidak beres. Sang ibu, B, mendatangi tempat itu dini hari, sekitar pukul tiga pagi. Tapi pintu tak bisa dibuka dari luar terkunci rapat dari dalam.
Adik korban, A, yang akhirnya berhasil membuka akses ke dalam. Pemandangan yang menyambut sungguh mengerikan: DA terbaring tak bernyawa di lantai. Darah di sekitarnya sudah mengering, pertanda kejadian ini berlangsung jauh lebih awal.
“Sudah tertangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026), menegaskan kabar yang dinanti.
Menurut Alfian, pelakunya ternyata orang yang tak asing bagi korban. Dia adalah F, mantan suami siri DA yang berkewarganegaraan Irak. Polisi berhasil menangkapnya di Cikupa, Tangerang. Statusnya kini sudah resmi sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Arus Puncak Padat, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Hari Kedua Lebaran
Mantan Suami Siri Ditangkap di Tol Tangerang-Merak Diduga Bunuh Perempuan di Bambu Apus
Ragunan Diserbu 37 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Lebaran
KPK Tegaskan Tahanan Rumah Yaqut Tak Hambat Penyidikan Kasus Kuota Haji