Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Lonjakan Kepercayaan Publik ke Polri Capai 82,4 Persen

- Jumat, 26 Juni 2026 | 14:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Lonjakan Kepercayaan Publik ke Polri Capai 82,4 Persen

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri yang tercatat dalam Survei Litbang Kompas. Menurut Rano, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik mulai merasakan perbaikan nyata di berbagai aspek, mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kehadiran aparat di tengah warga, hingga komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Capaian ini patut diapresiasi. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya," ujar Rano kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Komisi III DPR RI mencatat sejumlah langkah yang telah dilakukan Polri, antara lain pemberantasan judi online, penanganan tindak pidana siber, pemberantasan peredaran narkotika, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital. Rano menegaskan bahwa keberhasilan di berbagai bidang tersebut harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas institusi.

"Ketegasan terhadap oknum merupakan pesan yang sangat penting bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri. Justru keberanian melakukan penindakan terhadap anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum," katanya.

Rano juga menilai momentum pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan kepolisian. Menurutnya, penguatan regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung Polri semakin adaptif menghadapi tantangan kejahatan yang terus berkembang.

"Penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai penguatan tanggung jawab kepada masyarakat. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan yang semakin berkualitas," katanya.

Komisi III DPR RI berkomitmen memberikan dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian. Rano berharap Polri tidak hanya mempertahankan kepercayaan publik yang telah diraih, tetapi juga terus meningkatkan kinerjanya seiring waktu.

"Ke depan, saya berharap tren positif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan. Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Survei Litbang Kompas digelar pada 9 hingga 18 April 2026 dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Margin of error survei sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden diberikan pertanyaan: "Secara umum yakin atau tidak yakinkah Anda kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang?" Hasilnya, sebanyak 82,4 persen responden menjawab yakin, 12,1 persen menjawab tidak yakin, dan 5,5 persen menjawab tidak tahu. Survei Litbang Kompas menyimpulkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri naik menjadi 82,4 persen, dan publik yakin lembaga Polri bisa semakin baik ke depan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags