Prabowo Tegaskan Polri Harus Melindungi Rakyat, Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam

- Kamis, 02 Juli 2026 | 09:00 WIB
Prabowo Tegaskan Polri Harus Melindungi Rakyat, Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam

Presiden Prabowo Subianto menghadiri perayaan HUT ke-80 Polri dan bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Polri harus bekerja untuk masyarakat dan menjadikan perlindungan terhadap rakyat sebagai tugas utama.

Prabowo tiba di lokasi upacara sekitar pukul 07.56 WIB dengan setelan jas hitam dan dasi biru. Ia didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Delapan resimen dari berbagai satuan Polri dan TNI berbaris sebagai pasukan upacara, dengan Komandan Upacara Irjen Suhendri.

Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan sejumlah pesan penting bagi anggota Polri. Ia mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara dan menilai tema "Polri untuk Masyarakat" mencerminkan jati diri serta arah pengabdian Korps Bhayangkara. "Ini adalah jati diri, ini adalah arah pengabdian, ini adalah dan harus terus menjadi kompas moral setiap insan Bhayangkara," ujar Prabowo. "Polri hadir untuk rakyat, Polri bekerja untuk rakyat, Polri harus melindungi rakyat, Polri mengabdi kepada bangsa dan negara."

Presiden juga memuji keserbagunaan Polri yang selalu berada di garis depan saat bencana dan mampu menjaga stabilitas harga komoditas. "Polri selalu berada di garis depan apabila masyarakat mengalami bencana. Polri terus membantu menjaga stabilitas harga-harga di Republik Indonesia," kata Prabowo. Ia mengapresiasi kinerja Polri yang siang malam menjaga ketertiban bangsa, termasuk mendukung program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG). "Polri membantu secara aktif dan menentukan dalam mendukung program-program strategis seperti program Makan Bergizi Gratis. Polri hadir di desa-desa, Polri hadir di perbatasan," bebernya.

Prabowo menegaskan Indonesia adalah negara hukum, namun hukum tidak boleh disalahgunakan. "Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," tegasnya. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada yang kebal hukum. "Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas dia.

Prabowo berpesan agar insan Bhayangkara tidak sombong dan menerapkan "ilmu padi". "Jangan pernah berhenti memperbaiki diri dan jangan sombong. Semakin berisi semakin menunduk. Rendah hati tidak berarti rendah diri, justru mereka yang kuat akan semakin sopan dan semakin berperilaku baik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan Polri, antara lain Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri. Selain itu, Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo, AKP Nengsi Marline Waromy, dan Aiptu Wawan Setiyawan atas jasa luar biasa mereka.

Sebagai penutup, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki jasa luar biasa terhadap pengembangan institusi kepolisian. Kapolri langsung mengalungkan medali tersebut kepada Prabowo.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags