Kejaksaan Geledah Pemkot Jakarta Timur Terkait Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit yang nilainya mencapai lebih dari Rp 9 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengusut pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar lebih. Penyidikan berfokus pada kegiatan pengadaan yang berlangsung dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2024.
Barang Bukti yang Disita dari Penggeledahan
Usai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan sementara antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (CPU), serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Artikel Terkait
Realisasi APBD Banten 2025 Capai 78,9%, Fokus Percepatan Penyerapan Angaran
BNN Ungkap 37 Bandar & Rehabilitasi 359 Pengguna Narkoba dalam 3 Hari
Buku Sejarah Pahlawan Nasional dari Era Sukarno hingga Prabowo Segera Terbit
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Sinergi Tim Reformasi Polri dengan Komisi Presiden Prabowo