Momen libur Natal dan Tahun Baru selalu jadi sorotan, terutama soal arus mudik. Nah, kali ini Korlantas Polri benar-benar menunjukkan taringnya. Mereka bakal bersikap tegas terhadap truk besar atau sumbu tiga yang nekat melintas di jalan tol saat periode liburan ini. Aturannya sudah jelas, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), dan siapa yang melanggar bakal kena tilang.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, tak main-main dengan peringatan ini. Dalam jumpa pers di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jumat (26/12/2025), dia menyampaikan keputusannya dengan lugas.
"Kebijakan SKB ini sudah kita evaluasi bersama Pak Menteri Perhubungan dan stakeholder pada tanggal 21. Intinya, sumbu tiga dilarang lewat tol," tegas Agus.
"Mulai hari ini, kami akan tegas. Penegakan hukum jalan. Selain kami keluarkan dari tol, kemungkinan besar kami juga akan menilang," imbuhnya.
Jadi, sanksinya nggak cuma tilang. Truk-truk yang bandel itu bakal langsung diusir dari jalan tol. Menurut Agus, sebenarnya sudah ada kelonggaran buat mereka. Truk sumbu tiga masih diizinkan beroperasi, tapi cuma di jalan arteri dan pada jam-jam tertentu.
"Akan kami lakukan penegakan, baik itu tilang, termasuk juga mungkin teguran, atau mungkin kita keluarkan dari tol," jelas dia lebih lanjut.
"Sumbu 3 boleh berjalan itu di arteri. Itu mulai pukul 17.00 sampai dini hari, sampai pagi hari."
Dengan aturan ini, polisi jelas punya alasan kuat. Mereka ingin memastikan keamanan dan kenyamanan buat semua pemudik yang memadati jalan raya. Untuk itu, Agus juga menyampaikan imbauan khusus.
Dia meminta para pengusaha angkutan untuk ikut kooperatif. Beri instruksi yang jelas pada sopir truk agar menghindari tol selama periode liburan. Semua ini, katanya, demi tujuan yang lebih besar.
"Jadi saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan, demi kelancaran. Operasi Natal dan Tahun Baru ini kan pada dasarnya operasi kemanusiaan," ungkapnya.
"Kita harus bisa memberi jaminan ke semua pengguna jalan. Khususnya yang baru merayakan Natal, yang mudik, yang lagi liburan. Mereka harus merasa aman. Makanya, sekali lagi, kebijakan SKB ini akan kami kolaborasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga di lapangan," sambung Irjen Agus menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Anak 6 Tahun Tewas Tertabrak di Singapura, Pengemudi Ditahan sebagai Tersangka
Kemenhub Gelar Ramp Check dan Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Mudik Lebaran 2026
Wamen LHK Imbau Warga Hindari Air Sungai Jaletreng yang Memutih Diduga Tercemar Pestisida
Ibu Pembaca Berita NBC Savannah Guthrie Diduga Diculik, FBI Temukan Bukti Darah dan Selidiki Pesan Tebusan