MURIANETWORK.COM - Seorang anak berusia enam tahun asal Indonesia meninggal dunia setelah dirinya dan ibunya tertabrak mobil di Singapura. Pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Peristiwa tragis ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
Penyelidikan Berjalan, Sopir Ditahan
Perwakilan KBRI Singapura untuk Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Rizki Kusumastuti, mengonfirmasi bahwa otoritas setempat masih bekerja untuk mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa (10/2/2026), ia menyampaikan bahwa proses hukum telah bergulir dengan cepat.
"Singapore Police Force masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kejadian tersebut. Sejauh informasi yang kami terima, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Rizki.
Artikel Terkait
Tuchel Kecewa atas Cemoohan Penonton Wembley untuk Debut Kembali Ben White
Wirtz Bawa Jerman Menang Tipis Atas Swiss Meski Kebobolan Tiga Gol
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi