Adik Ipar Gadai Motor Tanpa Izin di Jakarta Utara, Polisi Selesaikan dengan Mediasi

- Jumat, 07 November 2025 | 04:05 WIB
Adik Ipar Gadai Motor Tanpa Izin di Jakarta Utara, Polisi Selesaikan dengan Mediasi

Motor tersebut diduga digadaikan kepada Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke. Burhanudin mengklaim tidak mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil kejahatan penggelapan.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti sepeda motor. Proses mediasi kemudian difasilitasi untuk menyelesaikan sengketa keluarga ini secara kekeluargaan.

Pada Kamis (5/11) pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara resmi mengembalikan sepeda motor kepada pemilik sahnya, menandai penyelesaian kasus pengaduan keluarga di Jakarta Utara ini.


Halaman:

Komentar