KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi suap dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
Pengembangan Penyidikan Kasus RSUD Koltim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan penyidikan ini. "Terkait dengan perkara Koltim, betul, ada pengembangan penyidikannya dan KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Meskipun telah menetapkan tiga tersangka baru, KPK belum dapat mengungkap identitas mereka secara rinci. Menurut Budi, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memperkuat kasus.
Artikel Terkait
Claudia Sheinbaum Tuntut Pelaku Pelecehan Fisik: Kronologi & Reaksi
Polda Riau Ringkus Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, 2 Tersangka Ditangkap!
IDF Lancarkan Serangan ke Lebanon Selatan, Targetkan Posisi Hizbullah
Jayainus Pogau, Komandan KKB Aibon Kogoya, Ditangkap di Nabire: Kronologi & Fakta Lengkap