Polisi Gadungan Dandi Maulana Beraksi 4 Kali Gelapkan Motor di Jakarta Utara
Polisi mengungkap aksi penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan, Dandi Maulana (25), di wilayah Jakarta Utara. Pelaku mengaku telah beraksi sebanyak empat kali di kawasan Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi bahwa dua unit motor hasil kejahatan tersebut telah dijual oleh Dandi kepada seorang pembeli berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh polisi.
Modus Polisi Gadungan dan Pengembangan Kasus
Pelaku dan barang bukti terkait kasus penggelapan motor ini telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan di balik aksi Dandi.
Artikel Terkait
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor