Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, suasana Senin (22/12) itu terasa tegang. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, baru saja menjalani pemeriksaan panjang. Ia kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang menjeratnya, terkait dugaan suap ijon proyek. Usai diperiksa, di hadapan awak media, Ade tak lupa menyampaikan sesuatu untuk warga yang dipimpinnya.
"Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," ujar Ade.
Kalimat permintaan maaf itu ia sambung dengan harapan. "Semoga Kabupaten Bekasi dapat maju, lebih sejahtera," tambahnya. Tak hanya itu, ia juga menyelipkan doa untuk atasannya.
"Semoga Pak Gubernur sehat selalu," ucapnya, merujuk pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (18/12) lalu memang membongkar kasus ini. Ade tidak sendirian. Bersamanya, turut dijerat sebagai tersangka sang ayah, HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Menurut penelusuran, kasus ini berawal setelah Ade terpilih menjadi Bupati. Dari situ, komunikasi dengan Sarjan, sang penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, mulai terjalin. Hubungan ini kemudian berubah menjadi transaksi gelap.
Melalui perantara ayahnya dan beberapa pihak lain, Ade Kuswara disebut rutin meminta ijon untuk paket-paket proyek. Permintaan itu berlangsung selama setahun penuh, dari Desember 2024 hingga Desember 2025. Nilainya fantastis: Rp 9,5 miliar telah mengalir dari Sarjan ke Ade dan ayahnya.
Namun begitu, angka itu belum semuanya. Sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak. Total penerimaan tambahan ini mencapai Rp 4,7 miliar. Sungguh angka yang tak sedikit.
Sampai saat ini, baik Ade Kuswara maupun sang ayah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan yang membelit mereka. Kasus ini masih terus bergulir, meninggalkan tanda tanya besar bagi masa depan politik dan birokrasi di Bekasi.
Artikel Terkait
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026
Kepala KPP Banjarmasin Akui Terima Suap Rp800 Juta Usai Ditahan KPK