MURIANETWORK.COM – Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Kendal dinonaktifkan sementara setelah digerebek oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Perwira tersebut tertangkap sedang memasuki rumah seorang janda menjelang waktu subuh.
Menurut keterangan warga, awalnya perwira itu bertugas mengamankan aksi protes terkait izin galian C. Namun, setelah situasi dianggap aman, sekitar pukul 04.40 WIB, ia diam-diam memasuki rumah janda tersebut.
Warga yang telah lama curiga dengan hubungan keduanya berhasil memergoki perwira itu sekaligus merekam aksinya. Rekaman tersebut kemudian tersebar dan menarik perhatian publik.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa itu dan menegaskan bahwa perwira yang bersangkutan sudah diamankan serta tengah diperiksa oleh Propam.
"Memang benar tadi pagi seorang perwira jajaran Polres Kendal digerebek warga saat berada di salah satu rumah. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan," ujar Hendry dikutip dari iNews Pantura, Jumat (19/9/2025).
Sebagai tindakan awal, Kapolres menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kapolres Hendry juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, penyelidikan internal akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan sanksi selanjutnya.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Terungkap, Ada Surat dari Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK demi Gibran
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
Heboh! Bule Cantik Asal AS Dideportasi Gegara Buka Kelas Seksual di Bali
Curhat Diduga Pegawai Bocorkan Kelakuan Menteri: Mandi Air Galon Hingga Acara Berantakan