Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila menemui tindakan mencurigakan, disarankan untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Modus Mengaku sebagai Anggota Narkoba untuk Ojol
Kasus ini terungkap setelah Dandi Maulana ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena membawa kabur motor seorang pengemudi ojek online (ojol). Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kapolsek Agus menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojol, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Setelah sampai di lokasi, pelaku kemudian menggelapkan kendaraan milik korban.
Artikel Terkait
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh
Bupati Serang Tinjau Banjir Kajeroan, Warga Bertahan Demi Jaga Harta
Jenazah Dua Nelayan Indonesia Ditemukan Terdampar di Pantai Portugal
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor