Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila menemui tindakan mencurigakan, disarankan untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Modus Mengaku sebagai Anggota Narkoba untuk Ojol
Kasus ini terungkap setelah Dandi Maulana ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena membawa kabur motor seorang pengemudi ojek online (ojol). Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kapolsek Agus menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojol, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Setelah sampai di lokasi, pelaku kemudian menggelapkan kendaraan milik korban.
Artikel Terkait
TNI Bangun Ulang Jembatan Gumuzo di Nias Utara, Akses Vital Kembali Pulih
Energi Watch: Konversi ke Kompor dan Kendaraan Listrik Bisa Hemat Subsidi Ratusan Miliar
Arus Balik H+5 Masih Padat, Pemudik di Km 18 Japek Selatan Beristirahat di Tengah Lelah Perjalanan
Panglima TNI Ambil Alih Langsung Posisi Kabais di Tengah Kasus Penyegelan Aktivis