Konfirmasi Kebakaran dari Humas PN Medan
Peristiwa kebakaran ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi. Dalam pernyataannya, Sonny membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman hakim Khamazaro.
Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Hakim Khamazaro Waruwu merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Jadwal pembacaan tuntutan untuk terdakwa Akhirun rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) besok, sehari setelah kejadian kebakaran ini.
Insiden kebakaran rumah hakim yang sedang menangani perkara korupsi besar ini menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Opsi WFA untuk Urai Puncak Arus Balik
Gelombang Awal Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Memadati Jalur Pantura Bekasi
Arab Saudi dan UEA Perkuat Kemitraan dengan AS-Israel Hadapi Ancaman Iran
Arus Balik Lebaran 2026: Pemudik Terjebak Macet 14 Jam di Jalur Sukabumi