Konfirmasi Kebakaran dari Humas PN Medan
Peristiwa kebakaran ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi. Dalam pernyataannya, Sonny membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman hakim Khamazaro.
Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Hakim Khamazaro Waruwu merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Jadwal pembacaan tuntutan untuk terdakwa Akhirun rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) besok, sehari setelah kejadian kebakaran ini.
Insiden kebakaran rumah hakim yang sedang menangani perkara korupsi besar ini menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Bahlil Tegaskan Golkar Bukan Warisan Keluarga, Larang Kader Urus Bisnis Pribadi
Pupuk Indonesia Kerahkan Bantuan dan Relawan untuk Korban Banjir Aceh
AKBP Martuasah Pindah Tugas, Jabatan Kapolres Tanjung Priok Kosong
Trump Tegaskan: Opsi Militer Terhadap Venezuela Masih Terbuka