Konfirmasi Kebakaran dari Humas PN Medan
Peristiwa kebakaran ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Humas PN Medan, Sonny Hadi. Dalam pernyataannya, Sonny membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman hakim Khamazaro.
Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Hakim Khamazaro Waruwu merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Jadwal pembacaan tuntutan untuk terdakwa Akhirun rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) besok, sehari setelah kejadian kebakaran ini.
Insiden kebakaran rumah hakim yang sedang menangani perkara korupsi besar ini menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses investigasi oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Lula Tawarkan Diri Sebagai Mediator, Desak AS dan Venezuela Berdialog untuk Hindari Invasi
Revisi UU HAM 1999: KemenHAM Pastikan Penguatan, Bukan Pelemahan Komnas HAM
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Korupsi
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tanah Abang, Beri Janji ke Warga soal MBG