Hakim Rios Rahmanto, yang memimpin persidangan kasus suap PAW DPR terkait Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, telah dipromosikan. Ia kini ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung.
Berdasarkan salinan hasil rapat TPM MA, Rios Rahmanto berpindah dari jabatan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke posisi Waka PN Cilacap. Keputusan promosi ini resmi tertuang dalam dokumen bertanggal 24 September.
Selain Rios, sejumlah hakim lain di PN Jakarta Pusat juga mengalami mutasi. Di antaranya adalah Guse Prayudi yang menjadi Waka PN Ciamis, Marper Pandiangan yang dimutasi ke PN Surakarta, serta beberapa nama lain seperti Ledis Meriana Bakara, Joko Dwi Atmoko, Haryuning Respanti, dan Herdiyanto Sutantyo yang juga mendapatkan penugasan baru.
Rios Rahmanto sebelumnya dikenal sebagai ketua majelis dalam persidangan perkara Hasto Kristiyanto. Dalam putusannya, Hasto dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW untuk Harun Masiku. Vonis yang dijatuhkan adalah 3,5 tahun penjara dan denda, namun Hasto bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Truk Sampah Lepas Kendali, Lalu Lintas Slipi Macet Total
Bencana di Sumatera Ancam Keberangkatan 20 Ribu Calon Haji
Macet Parah dan Kecelakaan Warnai Arus Mudik Natal di Tol Cikampek
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dideportasi dari Bali Usai Lecehkan Bendera