BEM PTNU Dukung Penuh Polri Musnahkan Narkoba Rp 29 Triliun, Selamatkan 629 Juta Jiwa

- Minggu, 02 November 2025 | 15:30 WIB
BEM PTNU Dukung Penuh Polri Musnahkan Narkoba Rp 29 Triliun, Selamatkan 629 Juta Jiwa

BEM PTNU menegaskan kesiapan mahasiswa Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia untuk mendukung langkah Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. "Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba," tegas Rifqi.

Detail Pemusnahan Narkoba oleh Polri

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polri mencakup total berat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp 29,37 triliun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, termasuk:

  • 186,7 ton ganja
  • 9,2 ton sabu
  • 1,9 ton tembakau Gorilla
  • 2,1 juta butir ekstasi
  • 13,1 juta butir obat keras
  • 27,9 kg ketamin
  • 34,5 kg kokain
  • 6,8 kg heroin

Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai prioritas.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Sebanyak 212,7 ton barang bukti narkoba telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo.


Halaman:

Komentar