KPK Periksa Narsih, Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker Rugikan Negara Rp 81 Miliar

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:45 WIB
KPK Periksa Narsih, Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker Rugikan Negara Rp 81 Miliar

KPK Panggil Narsih Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kali ini, KPK memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kemnaker, Narsih, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Narsih dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi dalam proses perizinan sertifikasi K3 tersebut.

Modus Pemerasan Sertifikasi K3 yang Merugikan Masyarakat

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sistematis sejak tahun 2019. Modus yang terungkap adalah adanya pungutan liar yang membebani calon pemegang sertifikat. Biaya resmi pengurusan yang seharusnya hanya sebesar Rp 275 ribu, secara tidak sah melonjak hingga mencapai Rp 6 juta per orang.

Kerugian Negara Capai Rp 81 Miliar


Halaman:

Komentar