KPK Periksa Narsih, Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker Rugikan Negara Rp 81 Miliar

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:45 WIB
KPK Periksa Narsih, Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker Rugikan Negara Rp 81 Miliar

KPK mengungkapkan bahwa selisih biaya tidak sah yang dibayarkan oleh para pengurus sertifikat tersebut akhirnya mengalir ke beberapa pihak. Total dana yang diduga disalahgunakan dari praktik ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 81 miliar.

Daftar Lengkap Tersangka Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pemerasan sertifikasi K3 ini. Berikut adalah daftar nama-nama tersangkanya:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang)
  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025)
  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)
  6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang)
  7. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
  9. Supriadi (Koordinator)
  10. Temurila (Pihak PT KEM Indonesia)
  11. Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)

Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya kerugian negara dan banyaknya pihak yang terlibat dari dalam instansi pemerintah. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan berkeadilan dari KPK.


Halaman:

Komentar