Bupati Ponorogo Ditangkap KPK dalam OTT Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Penangkapan ini menjadi sorotan utama dalam pemberitaan korupsi di Indonesia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sugiri dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut pada Sabtu (8/11) besok.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan informasi penangkapan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Ponorogo ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap dan jumlah pihak yang diamankan bersama Sugiri Sancoko masih belum diketahui publik. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Status hukum Bupati Sugiri Sancoko saat ini masih sebagai yang diperiksa. Sang bupati sendiri belum memberikan pernyataan atau komentar resmi terkait operasi KPK yang menjeratnya.
Artikel Terkait
Krisis Air Teheran: Presiden Iran Ancam Rencana Penjatahan dan Evakuasi Warga
Fakta Foto Viral Ahmad Sahroni & Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Kisah Sebenarnya
Agus Wahyu Widodo Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Modus Penipuan Investasi Mobil Lelang
Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar: Eks Napi Penipuan Samurai Rp20 Triliun & Mahar Rp3 Miliar Hilang