Inggris Alokasikan Rp 77,2 Miliar untuk Bersihkan 7.500 Ton Amunisi di Gaza

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 05:05 WIB
Inggris Alokasikan Rp 77,2 Miliar untuk Bersihkan 7.500 Ton Amunisi di Gaza

Inggris mengalokasikan dana tambahan sebesar £4 juta (sekitar Rp 77,2 miliar) untuk membersihkan 7.500 ton amunisi tidak meledak di Gaza. Dana ini bertujuan memperlancar distribusi bantuan kemanusiaan ke Palestina dengan menghilangkan hambatan berupa ranjau dan sisa peledak perang.

Badan Aksi Ranjau Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNMAS) akan menerima pendanaan untuk meningkatkan kapasitas tenaga ahli dalam membersihkan ranjau darat, bom curah, dan berbagai jenis amunisi sisa perang. Pembersihan ini menjadi komponen vital dalam implementasi kesepakatan gencatan senjata yang baru saja disepakati.

Menteri Luar Negeri Yvette Cooper menegaskan komitmen Inggris untuk mempercepat bantuan kemanusiaan ke Gaza. "Kita harus melakukan segala yang kita bisa untuk membanjiri Gaza dengan bantuan," tegas Cooper yang rencananya akan mengunjungi kawasan Timur Tengah dalam waktu dekat.

Data dari LSM Handicap International mengungkapkan fakta mencengangkan: sekitar 70.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan di Gaza selama periode perang. Berdasarkan perhitungan Kementerian Luar Negeri Inggris, diperkirakan 10% dari total amunisi tersebut gagal meledak dan berpotensi meledak kapan saja.

Sebelumnya, Cooper telah melakukan kunjungan kerja ke organisasi kemanusiaan HALO di Inggris barat daya - lembaga pembersih ranjau terbesar di dunia. Dalam kunjungan tersebut, ia juga bertemu dengan perwakilan dari Kelompok Penasihat Ranjau (MAG) dan UNMAS untuk membahas rencana aksi pembersihan Gaza.

Kolaborasi antara organisasi HALO, MAG, dan UNMAS telah berhasil menangani 69% dari seluruh operasi pembersihan ranjau sipil di tingkat global. Pendanaan terbaru ini merupakan bagian dari paket bantuan luar negeri Inggris sebesar £116 juta yang dianggarkan khusus untuk Wilayah Palestina pada tahun berjalan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar