Bareskrim Polri akhirnya memeriksa komika Pandji Pragiwaksono. Panggilan itu terkait laporan dugaan penghinaan SARA, yang berawal dari materi komedinya tentang adat Toraja.
Pemeriksaan digelar Senin lalu oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber. Rupanya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Kombes Rizki Prakoso dari Siber Bareskrim membenarkan kehadiran Pandji. "Betul, diperiksa terkait laporan tentang adat Toraja," katanya, menegaskan status Pandji sebagai terlapor.
Di sisi lain, Pandji sendiri tampak sedikit bingung. Menurut penuturannya usai diperiksa, materi yang dipersoalkan itu sangat lama.
"Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang," ujar Pandji.
Ia mengaku heran. Soalnya, ia merasa sudah pernah meminta maaf secara terbuka untuk hal itu. Tapi ya sudahlah, proses hukum harus dijalani. "Saya ikutin prosesnya aja," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, penyidik melontarkan 48 pertanyaan padanya. Meski sempat meminta maaf sebelumnya, Pandji memilih bersikap kooperatif. Ia pun siap mengikuti setiap tahapan hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan