Bareskrim Polri akhirnya memeriksa komika Pandji Pragiwaksono. Panggilan itu terkait laporan dugaan penghinaan SARA, yang berawal dari materi komedinya tentang adat Toraja.
Pemeriksaan digelar Senin lalu oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber. Rupanya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Kombes Rizki Prakoso dari Siber Bareskrim membenarkan kehadiran Pandji. "Betul, diperiksa terkait laporan tentang adat Toraja," katanya, menegaskan status Pandji sebagai terlapor.
Di sisi lain, Pandji sendiri tampak sedikit bingung. Menurut penuturannya usai diperiksa, materi yang dipersoalkan itu sangat lama.
Artikel Terkait
Anggota DPR Usul Larangan HP untuk Anak, Buka Kisah Pilu Korban Grooming
Wamenkes: Virus Nipah Mengintai, Indonesia Harus Siaga Penuh
Gapruk dan Kebebasan: Kisah Awan, Pemulung yang Lebih Takut Dikurung daripada Dihina
Surat Tanah Lawas Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Lengkapnya