Laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akhirnya sampai juga ke meja Dewan Pengawas KPK. Yang dilaporkan bukan sembarang orang, melainkan pimpinan, deputi, hingga juru bicara lembaga antirasuah itu sendiri. Menariknya, respons dari KPK terbilang santai. Mereka tak mempermasalahkan aksi yang dilakukan oleh MAKI.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan sikap lembaganya. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas," ujarnya, Rabu lalu.
Menurut Budi, laporan semacam ini justru bagian dari mekanisme kontrol publik. Ia menegaskan bahwa segala proses hukum, termasuk perubahan status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tak ada yang dipelintir.
Artikel Terkait
Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Meninggal, Penyebab Masih Diselidiki
Pertamina Siapkan 19 Titik Serambi MyPertamina Mini di Destinasi Wisata untuk Mudik Lebaran
Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Operasi Ketupat Lodaya 2026: 826.858 Kendaraan Padati Jalan Raya Puncak