KPK Santai Hadapi Laporan MAKI ke Dewas Soal Status Tahanan Yaqut

- Rabu, 25 Maret 2026 | 18:25 WIB
KPK Santai Hadapi Laporan MAKI ke Dewas Soal Status Tahanan Yaqut

Laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akhirnya sampai juga ke meja Dewan Pengawas KPK. Yang dilaporkan bukan sembarang orang, melainkan pimpinan, deputi, hingga juru bicara lembaga antirasuah itu sendiri. Menariknya, respons dari KPK terbilang santai. Mereka tak mempermasalahkan aksi yang dilakukan oleh MAKI.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan sikap lembaganya. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas," ujarnya, Rabu lalu.

Menurut Budi, laporan semacam ini justru bagian dari mekanisme kontrol publik. Ia menegaskan bahwa segala proses hukum, termasuk perubahan status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tak ada yang dipelintir.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar