Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, memberikan apresiasi pada langkah Satpol PP yang baru-baru ini mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di Jakarta Pusat. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar soal ketertiban, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Penting, katanya, untuk menjaga distribusi pangan di ibu kota tetap aman.
Kenneth yang duduk di Komisi C DPRD DKI itu cukup tegas. Ia bilang, praktik jual-belii ikan sapu-sapu untuk dimakan itu nggak bisa dibenarkan sama sekali. Alasannya? Ikan ini dikenal sebagai pembersih akuarium atau sungai, hidup di tempat-tempat kotor. Bisa dibayangkan, bakteri dan zat berbahaya pasti menempel. Kalau sampai dikonsumsi, risikonya buat kesehatan jelas besar.
“Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Bang Kent begitu ia biasa disapa juga mendorong dinas terkait untuk lebih ketat. Misalnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, plus aparat penegak hukum. Pengawasan di lapangan harus diperkuat. Soalnya, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi dan menjual ikan ini secara ilegal.
“Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera,” tambahnya.
Di sisi lain, selain penindakan, Kent juga mendorong Pemprov DKI untuk gencar melakukan edukasi. Sosialisasi, menurut dia, perlu dilakukan secara masif. Bisa lewat media sosial, pasar tradisional, sampai tingkat RT dan RW. Tujuannya biar masyarakat paham betul risiko kesehatan dari mengonsumsi ikan sapu-sapu.
Para pedagang juga diingatkan. Jangan cuma mengejar untung sesaat, lalu mengabaikan keselamatan konsumen. Etika dalam berjualan bahan pangan harus dijunjung tinggi.
“Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan,” jelas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
Kent pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dalam bentuk apa pun. Ia meminta warga lebih selektif. Pilih bahan pangan yang aman, jelas asal-usulnya. Jangan asal beli.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi,” tegas Kent.
Dengan adanya penindakan ini, Kent berharap praktik jual daging ikan sapu-sapu benar-benar hilang dari tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu keamanan pangan. Menurutnya, ini harus jadi prioritas bersama.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur bahan pangan dengan harga murah tanpa memastikan keamanan serta kelayakan konsumsi dari produk yang dibeli,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Sawah Besar mengamankan lima pedagang daging ikan sapu-sapu. Mereka kedapatan sedang mengolah ikan tersebut di bantaran anak Kali Ciliwung, tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Awalnya, warga sekitar curiga dengan aktivitas mereka, lalu melapor.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.
Kelima orang itu ternyata warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Modusnya, setelah ikan ditangkap, mereka langsung memisahkan daging dan telurnya. Menurut Darwis, satu orang bisa menangkap ikan sapu-sapu dalam jumlah besar. Bahkan, dalam sehari, seorang penangkap bisa menjual 20 kilogram daging kepada pengepul.
“Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu. Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay,” pungkasnya.
Artikel Terkait
PB ORADO: Kejurnas 2026 Jadi Fondasi Pembinaan Atlet Domino Berkelanjutan
Polisi Selidiki Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor Listrik di Cengkareng
Fadhilah Intan Gelar Konser Intim ‘Seraya 2.0’ di Surabaya, Perdengarkan Lagu Kolaborasi ‘Simpul’
Sinner Kalahkan Moller, Perpanjang Rekor Kemenangan Beruntun di Masters 1000 Jadi 24 Laga