Komisi X DPR Soroti Kendala Sistem PPDB Jabar 2026, Minta Pembenahan Tak Sekadar Ganti Pejabat

- Kamis, 11 Juni 2026 | 08:00 WIB
Komisi X DPR Soroti Kendala Sistem PPDB Jabar 2026, Minta Pembenahan Tak Sekadar Ganti Pejabat

Berbagai keluhan masyarakat yang merebak selama pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh penyelenggara, terutama karena sistem penerimaan murid baru merupakan layanan publik yang menyangkut hak pendidikan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam menanggapi kendala sistem pendaftaran yang memicu keresahan di kalangan orang tua dan calon peserta didik.

Hetifah menegaskan bahwa layanan penerimaan murid baru harus ditopang oleh tata kelola dan infrastruktur teknologi yang andal, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, penanganan terhadap berbagai kendala teknis yang terjadi perlu dilakukan secara cepat agar tidak merugikan peserta didik. “Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh peserta didik tidak dirugikan akibat kendala teknis yang terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat diwarnai sejumlah gangguan sistem pendaftaran. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat mengambil langkah evaluasi dengan menonaktifkan sementara Kepala UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan Jawa Barat. Hetifah mengatakan pihaknya menghormati langkah tersebut, namun berharap upaya pembenahan tidak hanya berfokus pada aspek personal atau pergantian pejabat semata.

“Kita tentu menghormati langkah evaluasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, dan berharap perbaikan tidak hanya berfokus pada aspek personal atau pergantian pejabat, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem secara menyeluruh,” tuturnya.

Menurut Hetifah, ke depan diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, pengujian sistem yang lebih matang sebelum pelaksanaan, serta mekanisme pengaduan yang responsif untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul. “Diperlukan penguatan koordinasi, pengujian sistem yang lebih matang, serta mekanisme pengaduan yang responsif agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih baik, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat dipenuhi orang tua siswa yang mengeluhkan berbagai persoalan sejak Senin (8/6/2026) lalu. Hari terakhir pendaftaran PCMB 2026 diwarnai gelombang keluhan, mulai dari akun calon murid yang tak kunjung terverifikasi hingga kebingungan peserta yang gagal lolos seleksi Sekolah Maung dan harus melanjutkan pendaftaran melalui jalur reguler. Kisruh ini berujung pada pencopotan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar.

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turun langsung menemui para orang tua siswa dan meminta penjelasan dari tim pengelola sistem pendaftaran yang dinilai menjadi sumber berbagai kendala. “Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags