JAKARTA – Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, mengaku geleng-geleng kepala. Bukan tanpa alasan. Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini mempertanyakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulannya? Membatasi masa jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode. Menurut Noel, ini aneh. Lembaga antirasuah, katanya, kok tiba-tiba ikut campur urusan politik?
"Apalagi kemarin KPK sok ngedikte partai, pimpinan partai cocoknya dua periode, kok lembaga hukum berpolitik. Ini aneh, itu bukan domainnya," ucap Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dia tidak berhenti di situ. Noel juga melontarkan kritik pedas. Menurut dia, orang-orang di dalam KPK saat ini sudah tidak kredibel. Alasannya? Mereka, kata Noel, kerap menyampaikan pernyataan yang tidak benar alias bohong.
"Standar mereka aja bukan standar hukum yang mereka pakai, standar iblis. Suka berbohong, bohong tuh iblis. Kedua, licik. Licik juga standar iblis dan liar, gitu loh," ujarnya dengan nada tinggi.
Di sisi lain, soal usulan pembatasan ini sebenarnya sudah lama mengemuka. KPK sebelumnya memang merekomendasikan agar jabatan ketua umum partai dibatasi maksimal dua periode. Tujuannya? Biar kaderisasi partai berjalan lebih sehat dan tidak mandek di satu figur.
Rekomendasi itu sendiri merupakan bagian dari kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK. Dalam kajian tersebut, setidaknya ada empat masalah yang ditemukan. Salah satunya, belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi di tubuh partai-partai politik.
"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," begitu bunyi salah satu rekomendasi KPK.
Nah, dari sinilah perdebatan mulai menghangat. Ada yang setuju, ada pula yang menganggap KPK keluar jalur. Menurut Noel, lembaga hukum seharusnya fokus pada urusan hukum, bukan mendikte partai politik. Tapi ya, begitulah. Setiap kebijakan pasti punya dua sisi mata pisau.
Artikel Terkait
Danantara Bantah BUMN Rugi: Laba Capai Rp335 Triliun, Kontribusi ke Negara Rp700 Triliun per Tahun
Erick Thohir Ajak John Herdman Pantau Langsung Timnas U-19 Lawan Australia di Medan
Polisi Imbau Pengendara Hindari Bundaran HI saat Aksi BEM UI Jumat Besok
360 Jemaah Haji Kloter 06 Debarkasi Banjarmasin Asal Kalteng Tiba di Tanah Air