Polri Bongkar Markas Judi Online di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

- Minggu, 10 Mei 2026 | 05:45 WIB
Polri Bongkar Markas Judi Online di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan membongkar markas perjudian online yang beroperasi di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 321 warga negara asing yang diduga kuat terlibat dalam jaringan judi digital lintas negara.

Abdullah menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang kian marak. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu sasaran utama operasi jaringan kejahatan digital global.

“Saya mengapresiasi Polri, khususnya Bareskrim Polri, yang berhasil membongkar jaringan judi online yang dioperasikan ratusan WNA melalui 75 situs judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Apresiasi juga saya sampaikan atas investigasi awal yang dilakukan bersama Kemenimipas dalam mengungkap kasus ini,” ujar Abdullah saat dihubungi pada Minggu, 10 Mei 2026.

Menurutnya, pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, melainkan juga menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Keterlibatan ratusan warga asing dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya.

“Saya berharap Polri dapat terus memperkuat pemberantasan judi online dan berbagai kejahatan digital lainnya secara lebih masif, konsisten, dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan internasional,” tutur dia.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa total 321 WNA berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Rinciannya meliputi 57 warga negara Tiongkok, 228 warga Vietnam, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, 3 warga Malaysia, 5 warga Thailand, dan 3 warga Kamboja. Seluruh pelaku tertangkap tangan saat sedang menjalankan aktivitas perjudian online.

Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung kawasan Hayam Wuruk. “Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif,” kata Wira.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar