Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan komitmen kuatnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," tambahnya.
Konfirmasi Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa tidak ada OTT terhadap Erwin. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus biasa yang sedang berjalan.
Erwin menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan sebelum mengambil kesimpulan terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Irjen Kemnaker Bolos Panggilan KPK, Kasus Sertifikasi K3 Merembet ke 14 Tersangka
Prabowo Buka Ruang, Usulan Provinsi Baru di Papua Mengemuka
KPK Geledah Tiga Lokasi, Ungkap Aliran Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
Labuah Diguncang Banjir Bandang, Dua Rumah Hanyut Terbawa Arus