Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan komitmen kuatnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," tambahnya.
Konfirmasi Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa tidak ada OTT terhadap Erwin. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus biasa yang sedang berjalan.
Erwin menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan sebelum mengambil kesimpulan terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Trump Soal Dialog, Tegaskan Tak Ada Pembicaraan dengan AS
Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Dua Remaja, Satu Korban Tak Bersalah Turut Terluka
Leapmotor Pacu Inovasi Mobil Listrik dengan Teknologi Baterai Terintegrasi ke Sasis
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Siapkan Respons Keras untuk Serangan