Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan komitmen kuatnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," tambahnya.
Konfirmasi Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa tidak ada OTT terhadap Erwin. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus biasa yang sedang berjalan.
Erwin menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan sebelum mengambil kesimpulan terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Gempa 4,6 SR Guncang Nias Utara Dini Hari
Putin dan Larijani Bahas Aliansi di Kremlin Saat Ancaman AS ke Iran Menggantung
Trump: Iran Ingin Berunding, Tapi Batas Waktu Rahasia Sudah Ditetapkan
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling