Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan jaringan narkoba yang selama ini dikendalikan oleh Andre Fernando alias The Doctor. Kini, perhatian aparat tertuju pada seorang buronan baru yang diduga menjadi pemasok utama sabu bagi jaringan tersebut, yakni Lukmanul Hakim yang memiliki sejumlah alias: Hendra, Pak Cik, dan Pak Haji.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Pak Cik merupakan warga negara Indonesia asal Aceh yang saat ini keberadaannya terdeteksi di Malaysia. Untuk mempercepat proses pengejaran, Bareskrim melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol.
“Kami sudah memohon untuk penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri, karena yang bersangkutan terdeteksi berada di Malaysia,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026).
Dengan diterbitkannya red notice tersebut, diharapkan proses pengejaran terhadap Pak Cik dapat berjalan lebih maksimal. Di sisi lain, Polri juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Kami juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi permohonan red notice, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan pembuatan sketsa wajah Pak Cik. Proses ini melibatkan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri guna memastikan keakuratan gambaran fisik buronan tersebut.
Lukmanul Hakim yang dikenal dengan beberapa nama alias itu merupakan warga negara Indonesia asal Aceh yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jaringan internasional. Ia disebut memiliki keterkaitan erat dengan jaringan Andre Fernando alias The Doctor.
Berdasarkan keterangan The Doctor kepada penyidik, sebelumnya ia pernah mengirimkan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, seorang bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dalam pengakuannya, The Doctor menyebut bahwa sabu tersebut ia peroleh langsung dari Pak Cik.
“Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji ini merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika,” tutur Brigjen Eko Hadi.
Penyidik Bareskrim juga telah menganalisis sejumlah rekening yang diduga terkait dengan jaringan sindikat narkoba yang terhubung dengan Hendra. Dari hasil analisis tersebut, diketahui total transaksi dari empat rekening penampungan milik Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026 mencapai 14.961 kali transaksi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp464.144.761.398,46.
Artikel Terkait
Polri: Buronan Narkoba Lukmanul Hakim Diduga Operasi Plastik dan Ganti Kewarganegaraan demi Kabur dari Kejaran
KPK Beberkan Fakta Baru di Persidangan, Tuntut Mantan Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara atas Suap dan Gratifikasi
KPK Geledah Dinas Kesehatan dan Pendidikan Ponorogo, Bawa Tiga Koper Dokumen
Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Gedung Kampus, Sempat Kirim Pesan Suara ke Teman