Prabowo Akan Sampaikan Pidato di DPR, Pertama Kali di Luar Agenda 17 Agustus

- Selasa, 19 Mei 2026 | 23:00 WIB
Prabowo Akan Sampaikan Pidato di DPR, Pertama Kali di Luar Agenda 17 Agustus

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato di hadapan parlemen pada Rabu (20/5). Momen ini dinilai istimewa karena menjadi pertama kalinya Kepala Negara berpidato di DPR di luar agenda peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Dasco menjelaskan, pidato yang akan dibacakan Presiden Prabowo merupakan pengantar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Selama ini, agenda penyampaian pengantar tersebut lazim dilakukan oleh Menteri Keuangan atas nama presiden.

"Sebenarnya para menteri mewakili presiden. Tidak ada aturan yang kemudian membuat presiden tidak bisa langsung memberikan informasi ke DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Selasa (19/5).

Sementara itu, berdasarkan undangan Rapat Paripurna DPR, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato selama 45 menit, mulai pukul 10.25 hingga 11.11 WIB. Kepala Negara diagendakan tiba di Gedung Nusantara pada pukul 09.45 WIB.

Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa, menambahkan bahwa kehadiran Presiden dalam rapat paripurna besok bertujuan untuk menyampaikan langsung kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah. Hal ini menjadi kali pertama materi tersebut disampaikan langsung oleh presiden dalam forum resmi parlemen.

“Rencananya seperti itu. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal akan disampaikan langsung oleh Presiden,” ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (19/5).

“Yang saya tahu, iya (yang pertama),” tegasnya saat ditanya mengenai keistimewaan agenda tersebut.

Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa dalam waktu dekat legislator akan mulai membahas rancangan anggaran negara. Ia menekankan pentingnya stabilitas nilai tukar bagi postur fiskal ke depan.

"Dan pada sidang ke depan ini, DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal), yaitu APBN 2027. Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," kata Puan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar