Pengungkapan kasus penyekapan remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial AAW di sebuah apartemen di Jakarta Utara membuka tabir baru praktik produksi narkoba jenis etomidate yang dikemas dalam cairan rokok elektrik atau vape. Warga negara China berinisial CH (50) yang menjadi tersangka dalam kasus penyekapan tersebut ternyata juga menjalankan home industry narkoba di lokasi yang sama dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa tersangka memproduksi etomidate di apartemen tersebut menggunakan bahan baku yang dipesan langsung dari negara asalnya. “Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” kata Galang dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami sejak kapan tersangka memulai produksi narkoba di apartemen tersebut. Namun, Galang menyebutkan bahwa omzet penjualan dari bisnis haram ini bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi. “Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” imbuhnya.
Pengungkapan praktik produksi vape berisi etomidate ini bermula dari penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara terhadap kasus penyekapan remaja AAW di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Saat melakukan penggerebekan di lokasi, polisi menemukan korban bersama tersangka, sekaligus sejumlah barang bukti berupa vape etomidate. “Iya, jadi awalnya dari penyekapan itu, di situ ditemukan ada barang bukti sejumlah vape etomidate,” kata Galang.
Dari temuan awal tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) kedua yang berada di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. “Tetapi saat kita ke sana hanya ditemukan cartridge kosong, timbangan, dan alat suntik,” imbuhnya.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Penyidik kembali melakukan pengembangan hingga menggeledah TKP ketiga yang juga berada di apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Di lokasi inilah polisi menemukan pusat produksi vape narkoba tersebut. “Nah di TKP 3 inilah yang menjadi tempat produksinya,” kata dia.
Galang menjelaskan, saat penggeledahan di TKP ketiga, petugas menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus rapi dan siap diedarkan. Selain itu, polisi juga menyita enam bungkus bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat vape etomidate serta alat produksi yang digunakan tersangka untuk memasak dan memasukkan cairan narkoba ke dalam cartridge vape. “Pengembangan di TKP 3, kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan. Kami juga menemukan 6 bungkus bahan baku yang diduga di situ untuk membuat dari vape etomidate tersebut dan alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan,” paparnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait temuan vape narkoba tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka CH mengaku mendapatkan bahan baku narkoba tersebut dari luar negeri.
Artikel Terkait
Dosen UIN Walisongo Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Kampus Bentuk Tim Investigasi
Rusia Klaim Hancurkan 347 Drone Ukraina dalam Semalam, Serangan Balasan Tewaskan Warga Sipil
Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual ABG oleh WNA China di Apartemen Ancol, Tersangka Juga Produksi Vape Narkoba
Pemerintah Targetkan Sistem Digitalisasi Bansos Berbasis AI Terintegrasi Nasional pada Akhir 2026