Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu mahasiswi. Kasus ini mencuat setelah sejumlah keluhan dari mahasiswa viral di media sosial, mendorong pihak kampus segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
Dugaan pelecehan itu pertama kali terungkap dari unggahan akun Instagram yang menampilkan aduan mahasiswi. Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan oknum dosen meminta foto vulgar dan melontarkan pertanyaan tidak senonoh kepada para mahasiswi. Aksi itu dinilai meresahkan dan memicu kemarahan di lingkungan kampus.
Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Yusuf Aditya Pratama, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, ia belum memperoleh angka pasti jumlah korban, namun memastikan bahwa jumlahnya lebih dari satu orang.
“Dari beberapa informasi yang terkait, bisa dipastikan lebih daripada satu. Lebih dari dua? Iya, sepertinya lebih dari dua,” ujarnya, Kamis (7/6/2026).
DEMA bersama sejumlah elemen kampus berencana membentuk tim investigasi khusus guna menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini. Koordinasi dilakukan dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), tim etik dekanat, hingga pusat studi gender.
Sementara itu, Humas UIN Walisongo Semarang, Astri, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo saat ini tengah membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih lanjut laporan pelecehan seksual yang menyeret nama dosen tersebut.
“Di sini kan ada pusat studi gender dan anak, mereka buat tim investigasi. Ya masih proses lah sekarang ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi KUR di Bank Pemerintah Muara Enim
Pelajar SD di Lombok Timur Tewas Usai Tiru Aksi Freestyle Viral dari Gim Free Fire
Noel Mengaku Tak Tahu Kewajiban Lapor Gratifikasi ke KPK saat Sidang Dugaan Pemerasan
Wamen Sosial Apresiasi Jember Lakukan Pengecekan Langsung Data Penerima Bansos Tekan Kemiskinan Ekstrem