Polres Kampar Musnahkan Enam Rakit Dompeng Tambang Emas Ilegal di Sungai Singingi

- Senin, 27 April 2026 | 19:00 WIB
Polres Kampar Musnahkan Enam Rakit Dompeng Tambang Emas Ilegal di Sungai Singingi

Polda Riau, melalui Polres Kampar, lagi-lagi menunjukkan taringnya. Mereka terus memburu aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI di wilayah hukumnya. Kali ini, sasaran operasi ada di tepian Sungai Singingi, tepatnya di Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri. Lokasinya cukup terpencil, tapi polisi tetap menyisirnya sampai habis.

Awalnya, ada laporan masuk lewat hotline 110. Warga mengadu soal aktivitas mencurigakan di sungai itu. Kapolres Kampar, AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang, langsung bergerak. Tim dari Polsek Kampar Kiri pun dikirim ke lokasi. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kompol Rusyandi Z Siregar, bersama Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi dan Panit Samapta Ipda Nurman Effendi. Total ada 12 personel yang diterjunkan.

Begitu sampai di tempat, suasananya sepi. Tak ada satu pun pemilik atau penambang yang terlihat. Mungkin mereka kabur begitu tahu polisi datang. Tapi, di tepian sungai, petugas menemukan barang bukti: enam unit rakit yang biasa dipakai untuk menyedot emas. Semua dalam kondisi mati, tidak beroperasi.

"Setibanya di lokasi, kami menemukan ada sebanyak enam rakit yang digunakan untuk melakukan penambangan secara ilegal," kata Boby dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Polisi tidak main-main. Keenam rakit dompeng itu langsung dimusnahkan di tempat. Caranya? Dibakar. Biar ada efek jera, katanya. Setelah api padam, mereka menyisir lagi sepanjang aliran Sungai Singingi. Pastikan tidak ada rakit lain yang tersembunyi. Baru setelah itu, tim kembali ke markas. Situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Di sisi lain, tindakan tegas ini ternyata sejalan dengan arahan dari atas. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dalam Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I yang digelar di Mapolda hari yang sama, menekankan soal kepemimpinan. Katanya, setiap satuan di kewilayahan harus punya pengawasan yang ketat. Jangan ada yang longgar.

Dalam berbagai kesempatan, Irjen Herry sering mengulang beberapa komitmen utama. Salah satunya, polisi harus hadir di tengah masyarakat. Bukan cuma pas ada masalah, tapi setiap saat. Nah, penindakan PETI ini juga bagian dari semangat Green Policing yang dia canangkan. Intinya, Polri ikut aktif menjaga lingkungan. Mitigasi kerusakan ekosistem dari praktik-praktik ilegal yang merusak ruang hidup manusia.

"Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui pelayanan yang profesional. Kami mendorong pendekatan yang solutif dan mitigatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan melanggar hukum," tegas Kapolda.

Harapannya, dengan penindakan seperti ini, para pelaku jadi kapok. Polres Kampar juga mengajak warga untuk terus melapor. Kalau ada kegiatan ilegal, langsung saja. Demi kelestarian alam Bumi Lancang Kuning, katanya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar