Pintu BEI Dibuka Lebar, Pemerintah Siapkan Demutualisasi

- Sabtu, 22 November 2025 | 21:18 WIB
Pintu BEI Dibuka Lebar, Pemerintah Siapkan Demutualisasi
Pembaruan Struktur Kepemilikan BEI

Jakarta - Perubahan besar sedang mengintai Bursa Efek Indonesia. Pemerintah, lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU P2SK, berencana membuka kepemilikan BEI tidak hanya untuk perusahaan sekuritas saja. Ini semua dilakukan demi mengejar mandat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Intinya, mereka ingin melakukan demutualisasi. Artinya, kepemilikan bursa akan dibuka untuk pihak-pihak di luar anggota bursa.

Myrdal Gunarto, seorang ekonom dari Maybank, punya pandangan menarik. Menurutnya, Indonesia tak perlu muluk-muluk. Lihat saja negara dengan pasar modal yang sudah lebih dulu maju.

“Cari negara yang memang bursa efeknya sudah canggih, misalkan dari Amerika,”

Ujar Myrdal dalam sebuah percakapan akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari langkah ini adalah modernisasi. Bursa kita butuh pembenahan, terutama dari segi manajemen dan teknologi. "Supaya bursa efek kita bisa lebih canggih terutama sistem IT serta koordinasi dengan anggota bursa," tambahnya. Selama ini, hubungan yang erat antara BEI dan anggotanya memang memudahkan komunikasi. Tapi, dunia sudah berubah.

Namun begitu, Myrdal memberi peringatan. Soal siapa yang nantinya boleh masuk menjadi pemilik baru, ia punya kekhawatiran tersendiri. Ia menyarankan agar calon pemilik dari luar itu sebaiknya berasal dari pemerintah atau lembaga yang ditunjuknya.

“Kalau bukan dari pemerintah yang ikut memiliki agak ngeri juga. Ini kan bursa efek menyangkut database dan pengelolaan kepemilikan investor,”

Katanya, serius.

Meningkatkan Tata Kelola

Di sisi lain, Guru Besar FEB UI, Budi Frensidy, melihat demutualisasi sebagai sebuah keharusan. Langkah ini dinilainya penting untuk mendongkrak daya saing BEI di kancah global.

“Urgensi demutualisasi BEI untuk modernisasi tata kelola, meningkatkan daya saing global, dan memperdalam likuiditas pasar,”

Pendapatnya jelas. Struktur baru akan membawa tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel. Pemerintah, dalam hal ini, dinilainya membutuhkan ekosistem pasar modal yang jauh lebih kuat. Baik dari sisi suplai seperti free float, maupun dari sisi permintaan investor institusi. "Penguatan ekosistem penting agar likuiditas pasar makin dalam dan mengurangi potensi benturan kepentingan," tegas Budi.

Tapi, ya, selalu ada tapinya. Budi tak menampik bahwa demutualisasi juga punya sisi gelap. Risiko komersialisasi menjadi kekhawatiran yang paling nyata.

“Kekhawatirannya, yang menjadi pemilik BEI setelah demutualisasi adalah investor institusi keuangan, emiten, atau perusahaan infrastruktur dan teknologi,”

Ujarnya. Sebuah peringatan yang patut dicermati sebelum langkah besar ini benar-benar diambil.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar